09.21
0
Pengertian Dan Jenis-Jenis Mutasi Dalam Dunia Perkantoran - Menurut kamus besar bahasa indonesia (KBBI), mutasi adalah sebuah pemindahan karyawan dari jabatan yang satu ke jabatan yang lainnya. Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa mutasi adalah proses pemindahan posisi/jabatan/tempat/pekerjaan seorang karyawan baik secara horizontal (rotasi kerja/transfer) ataupun vertikal (promosi dan demosi) dalam suatu organisasi.
Mutasi seringkali dilakukan atas keinginan/kebutuhan perusahaan atau atas keinginan karyawan sediri.

Adapun Penjelasan mengenai Jenis-Jenis Mutasi ialah :

  1. Mutasi atas keinginan perusahaan
    Alasan dilakukannya mutasi atas keinginan dari perusahaan, yaitu sebagai berikut :
    • Perusahaan sedang melakukan usaha/upaya untuk menjamin kelangsungan suatu pekerjaan dari karyawan tersebut dan juga ingin menunjukkan kepada seluruh karyawan  bahwa mutasi bukanlah sebuah bentuk hukuman kepada karyawan yang bersangkutan.
    • Perusahaan ingin atau mau meyakinkan, bahwa seorang karyawan tidak akan di berhentikan apabila mereka kurang terampil atau tidak  mampu untuk bekerja.
    • Mutasi di lakukan hanya untuk membuat penyegaran suasana di tempat kerja, kemudian agar terhindar rasa jenuh dari karyawan pada  jabatan dan pekerjaan yang hanya itu-itu saja.
  2. Mutasi atas keinginan karyawan sendiri
    Alasan dilakukannya mutasi atas keinginan dari karyawan itu sendiri, adalah, sebagai berikut :
    • Karyawan yang merasa sudah tidak cocok lagi dengan bidang tugasnya dan jabatannya.
    • Karyawan merasa bahwa tempat/lingkungan kerja sudah tidak sesuai dengan keinginan dan kondisi fisiknya.
    • Karyawan yang bersangkutan merasa tidak bisa bekerja sama lagi dengan teman sekerjanya atau bahkan dengan atasannya.
Demikian postingan widya tentang Pengertian Dan Jenis-Jenis Mutasi Dalam Dunia Perkantoran yang memberikan kita pemahaman tentang mutasi itu sendiri.

0 komentar:

Posting Komentar